KODE ETIK PROFESI FISIKAWAN MEDIS INDONESIA

Ys Gunawan | 10:20 | 0 comments | Filed under Labels: , ,

Kode etik ini disusun untuk membantu anggota dari Ikatan Ahli Fisika Medis Indonesia dan Badan Penguji Profesi Fisika Medis Indonesia dalam menjaga kode etik profesinya. Kode etik ini juga disusun sebagian berdasarkan dari Kongres Ikatan Fisika Medis Indonesia ke 2 tahun 2000 di Semarang dan Departemen Kesehatan sebagai panduan bagi anggota dalam mempertahankan kriteria profesinya yang berkenaan dengan pasien, pekerja, mitra kerja, relasi, anggota profesi lain, pemerintah dan khalayak lainnya.

  1. Fisika Medis beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan fungsi dan pekerjaannya agar terbentuk insan yang profesional, cakap, jujur dan ahli dibidangnya.
  2. Fisika medis menjunjung tinggi negara kesatuan Republik Indonesia dalam setiap tindaj tanduk pekerjaannya dan selalu menjaga nama baiknya.
  3. Fisika Medis harus berkomitmen untuk menggunakan keilmuannya, pengalamannya, ketrampilannya dan kepandaiannya untuk sebesar-besarnya manfaat bagi organisasi.
  4. Fisika Medis akan selalu aktif dalam mempromosikan dan menjaga keselamatan umat manusia dan kepentingan pasien, masyarakat dan mitra kerja.
  5. Fisika Medis akan selalu menerima tanggungjawab untuk lingkungan kerjanya sendiri dan mengerjakan segala sesuatu selalu di bawah pengawasan dan arahannya. Seorang Fisika Medis akan selalu melakukan langkah yang rasionil untuk meyakinkan bahwa pekerjaan yang berada di bawah pengawasanya dilakukan secara benar oleh orang yang tepat, dan ia benar-benar menerima tugas dan tanggung jawab tersebut.
  6. Semua hal yang berhubungan dengan pasien, atasan, bawahan, mitra kerja, relasi dan anggota dari profesi lain akan selalu diarahkan kepada suasana kekompakan, keadilan, berpegang teguh pada kode etik/rahasia profesi.
  7. Fisika Medis akan selalu berusaha keras menghindari perselisihan kepentingan dan mengungkapkan orang yang terlibat atau berpotensi terlibat dalam situasi yang dapat mengarah kepada perselisihan kepentingan.
  8. Fisika Medis yang bekerja/terikat pada praktek swasta atau sebagai konsultan akan selalu berjuang bersama rekan sejawatnya dengan didasari mandat, pengetahuan, jawaban dan kuasa dari organisasi.
  9. Fisika Medis harus menyadari keterbatasannya, menolak penugasan bila ia tidak cakap pada bidang tersebut, dan meminta konsultasi bila dianggap perlu.
  10. Pada saat melakukan pekerjaan profesinya, Fisika Medis akan selalu dan terus menerus berusaha meningkatkan dan mempertahankan kualitas ilmu pengetahuan dan keahliannya serta mengikuti pelatihan bila dianggap perlu.
  11. Fisika Medis akan selalu berusaha memberikan saran dan masukan kepada orang yang mempunyai otoritas, pemerintah dan lembaga-lembaga kebijakan publik yang berkenaan dengan keselamatan, mutu, segi ekonomi dari semua aspek yang berkenaan dengan penerapan fisika dalam bidang medik.
  12. Ketika akan mempersiapkan publikasi, laporan, pernyataan, Fisika Medis akan selalu memastikan bahwa informasi tersebut adalah akurat dan kesimpulan serta rekomendasinya selalu didasarkan pada acuan riset dan ilmu pengetahuan. Bahan/kajian sumbernya akan selalu tersedia apabila diminta.
  13. Fisika Medis akan selalu membantu relasinya sampai batas keahliannya dalam menerapkan kompetensi teknik dan pengembangan profesi, dan akan mengarahkan mereka untuk menjunjung tinggi kode etik profesi.
  14. Ketika memberikan arahan kepada profesi lain tentang penerapan fisika di bidang medik, Fisika Medis akan selalu menekankan kepada kemampuan orang yang diberikan arahan olehnya dan untuk selalu memperhatikan serta menghargai akan keterbatasannya, sehingga hal yang berkenaan dengan keselamatan publik dan perawatan pasien tidak ada kompromi.
  15. Fisika Medis akan selalu memegang teguh dan menjunjung tinggi profesinya dengan berperilaku berdasarkan kode etik profesinya. Setiap pelanggaran perilaku organisasi kendaknya disampaikan ke organisasi Ikatan Fisika Medis Indonesia (IKAFMI).•
sumber: http://fisikamedis.blogspot.com/search/label/Medical%20Physics

0 comments



Post a Comment :


Recent Comments